Rabu, 09 April 2025

BAB 9 MENJADI PRIBADI YANG DAPAT DIPERCAYA SERTA TERHINDAR DARI RIBA DALAM JUAL BELI DAN HUTANG PIUTANG

 

Muamalah adalah aktivitas perbuatan manusia dalam melakukan interaksi dengan sesama manusia. Allah Swt menciptakan manusia sebagai makhluk sosial. Manusia memiliki saling ketergantungan antara satu dengan yang lain. Manusia membutuhkan interaksi antara satu dengan yang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari interaksi ini terjadilah aktivitas tukar menukar, sewa menyewa, pinjam meminjam, jual beli, dan lain sebagainya. Islam sebagai agama yang sempurna, telah mengatur masalah muamalah ini dengan baik dan benar. Hal ini ditujukan agar terciptanya hubungan yang baik dan saling menguntungkan diantara ke 2 pihak serta menghindari praktik-praktik yang merugikan .

I.  JUAL BELI

A.  Jual Beli atau Al Bay’u adalah menukar suatu barang dengan barang yang lain dengan cara tertentu.

B.  Hukum asal jual beli adalah mubah atau boleh.

C.  Rukun jual beli terdiri dari  : 

     1.  Adanya Penjual dan Pembeli ( Berakal sehat, baligh dan dengan kehendak sendiri bukan karena dipaksa orang lain

     2.  Adanya Obyek / Barang yang Dijual Belikan (  Sifatnya suci, ada manfaatnya, dapat diserah terimakan wujudnya dan milik sendiri )

     3.   Adanya Akad Jual Beli ( Ijab dan kabul)

*. Dalam jual beli dikenal istilah khiyar. Khiyar artinya memilih antara dua hal, yakni meneruskan akad jual beli atau mengurungkannya. Khiyar ada tiga macam, yaitu khiyar majelis, syarat, dan ‘aibi

II. HUTANG PIUTANG

A. Hutang Piutang dalam bahasa arab yaitu dayn dan qarḍ. Keduanya memiliki arti yang berbeda  


B. Pada dasarnya memberi hutang hukumnya boleh. Bisa menjadi sunnah apabila bertujuan menolong orang lain. Sebaliknya bisa bisa menjadi haram, jika diketahui bahwa hutang yang diberikan akan digunakan untuk kemaksiatan. 


C. Islam mengajarkan ketika Hutang Piutang hendaknya dilakukan secara baik. Baik pada saat menagih hutang ataupun mengembalikannya . Hukum mengembalikan hutang hukumnya wajib 


D. Rukun dan syarat hutang piutang hampir sama dengan jual beli. Yaitu adanya orang yang berhutang dan  berpiutang, barang atau harta yang dihutangkan, dan akad (ijab kabul) hutang piutang.

III. RIBA

1.  Riba berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti lebih atau bertambah. Secara istilah riba berarti tambahan pada harta yang disyaratkan dalam transaksi dari dua pelaku akad dalam tukar menukar antara harta dengan harta.

2.   Riba terbagi menjadi dua macam.

2.1.  Riba Nasi’ah, Riba karena ada tambahannya penundaan atau penangguhan bayaran

Contoh: Bu Rini membeli beras 10 kg kepada Bu Siti. Harga 1 kg beras Rp. 7.500. Karena pada saat sedang tidak mempunyai uang, Bu Rini meminta penagguhan pembayaran kepada Bu Siti sampai bulan depan, sehingga Bu Runi berhutang kepada Bu Siti sejumlah Rp. 75.000,-. Sebulan kemudian, pada waktu Bu Rini mau membayar hutangnya, harga beras naik menjadi Rp.8000,- per kg. Bu Siti minta Bu Rini membayar hutangnya sebesar harga beras pada saat itu, yakni Rp.80.000,Kelebihan Rp.5000,- rupiah sebagai akibat penundaan pembayaran ini disebut riba nasi’ah 

2.2.  Riba Faḍal Tukar menukar barang yang sejenis dengan disertai kelebihan atau tambahan pada salah satunya. Contoh: Pak Yanto memiliki 10 kg beras dengan kualitas baik. Sedangkan Pak Yadi memiliki 15 kg beras dengan kualitas jelek. Pak Yanto dan Pak Yadi saling menukar beras kepunyaan mereka itu. Pak Yanto membutuhkan beras kualitas jelek untuk makanan ternaknya, sedangkan Pak Yadi membutuhkan beras kualitas baik untuk dikonsumsi.

*.  Jual Beli Kredit Leasing

Sebagian ulama (Mazhab Syafi’i ) berpandangan bahwa jual beli kredit melalui leasing sah dan halal. Asalkan menggunakan akad syuf’ah, dimana barang yang dibeli menjadi milik bersama antara pembeli dengan penjual. Jika angsuran dari pembeli sudah selesai, maka kepemilikan harta berpindah kepada pihak pembeli. Sebelum angsuran lunas, barang itu tetap menjadi milik bersama sesuai dengan kesepakatan. Namun ada juga pendapat jual beli kredit menggunakan leasing termasuk praktik riba. Karena melibatkan pihak bank untuk membeli barang kepada pihak penjual. Pihak pembeli berkewajiban membayar uang yang dipinjam ke pihak penjual

*. Bunga Bank

Masalah hukum bunga bank dalam Islam, terdapat perbedaan dikalangan ulama. Ada yang berpedapat bungan = riba = haram. Diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank termasuk riba sehingga hukumnya haram. Dan mendorong umat Islam agar berpindah dari bank konvensional ke bank syariah yang menggunakan sistem bagi hasil. Meskipun dalam keadaan darurat dan umat Islam yang tidak memiliki pilihan selain menggunakan transaksi perbankan, maka hukumnya menjadi boleh dan halal. Sedangkan ulama yang menghalalkan bungan bank, berpedapat karena bunga bank merupakan bagian dari akad pembiayaan yang telah disepakati antara pihak bank dan nasabah


Sabtu, 22 Februari 2025

MARHABAN YA RAMADHAN 1446 H

PEKAN RAMADHAN SMPN 25 DEPOK 1446 H / 2025 M



Marhaban ya Ramadhon.  Telah datang bulan yang suci, bulan yang agung, bulan yang penuh rahmat dan ampunan dari Alloh SWT. Rasulullah saw pernah berkhutbah dihadapan para sahabatnya, “Wahai manusia, telah datang kepada kalian bulan yang agung dan penuh berkah. Di dalamnya terdapat satu malam yang nilai (ibadah) didalamnya lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai perbuatan sunnah. Siapa yang mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan (pada bulan itu), seolah-olah ia mengerjakan satu perbuatan wajib pada bulan lainnya. Siapa yang mengerjakan satu perbuatan wajib pada bulan yang lain, ia seolah-olah mengerjakan tujuh puluh kebaikan di bulan lainnya.” (HR. Baihaqi)

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan Allah SWT. Didalamnya terdapat terdapat suatu kewajiban, yaitu ibadah puasa ( shaum ) bagi orang yang beriman, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT dan sekaligus sebagai alat dalam rangka membersihkan  diri / hati / jiwa manusia dari perbuatan keji (dosa).

Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Q.S.  Al Baqarah ayat 183 : “Hai orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana yang telah diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”.

Shaum atau puasa yang dikehendaki ayat diatas bukan hanya sebatas menahan rasa haus dan lapar, lebih dari itu dengan puasa manusia diharapkan mampu menahan dirinya (nafsunya) dari perbuatan dosa / keji serta dapat meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT. Selain penuh rahmat dan ampunan, bulan ramadhan juga merupakan bulan yang penuh hikmah / kebajikan bagi umat manusia. Dimana pada saat itu amalan ibadah manusia akan Allah SWT lipatkan pahalanya.

Untuk itulah dalam mengisi bulan ramadhan  tersebut maka perlunya suatu kegiatan, khususnya di lingkungan siswa-siswi SMPN 25 Depok yang dapat mengantarkan mereka kepada tercapainya tujuan pelaksaan ibadah shaum. Kegiatan ini antara lain berupa Pesantren Ramadhan dan kegiatan Santunan bagi dhuafa . Dengan kegiatan ini para siswa diharapkan mempunyai bekal ilmu pengetahuan agama, khususnya menyangkut hal-hal yang berkenaan dengan amalan ibadah yang dianjurkan pada bulan ramadhan dan mereka dapat melaksanakan shaum dengan benar sehingga tujuan daripada ibadah shaum yaitu menjadi orang yang bertaqwa dapat tercapai. Kegiatan yang dimaksud adalah  ‘PEKAN RAMADHAN’. 

Bentuk kegiatan PEKAN RAMADHAN ini berupa :

1. Pesantren Ramadhan. Dengan kegiatan ini para siswa diharapkan mempunyai bekal ilmu pengetahuan agama, khususnya menyangkut hal-hal yang berkenaan dengan amalan ibadah yang dianjurkan pada bulan ramadhan dan mereka dapat melaksanakan shaum dengan benar sehingga tujuan daripada ibadah shaum yaitu menjadi orang yang bertaqwa dapat tercapai.

2.   UPZ SMPN 25 Depok, Menerima – Menyalurkan Zakat Fitrah,  infak dan Sadaqah 

3. Ramadhan Berbagi. Tujuannya agar para siswa/i SMPN 25 Depok bertambah rasa empati atau kepedulian terhadap sesama khususnya bagi para dhuafa./ fakir miskin dan  yatim piatu yang kurang mampu. Kegiatan ini melibatkan Pengurus OSIS sebagai pelaksana kegiatan


Kamis, 20 Februari 2025

KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN

 

Bulan Ramadhan adalah bulan yang memiliki makna dan keistimewaan bagi umat Islam diseluruh dunia. Setiap tahunan umat Islam melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Bulan Ramadham merupakan Sayyidusy syuhur ( Penghulu bulan-bulan). Hal ini dikarenakan pada bulan ini terdapat keutamaan yang tidak dimiliki oleh bulan lainnya. Adalah Rasullah SAW ketika memasuki bulan ramadhan senantiasa memberikan nasehat, bimbingan dan motivasi kepada para shahabatnya mengenai keutamaan bulan Ramadhan ini . Hal ini dilakukan agar para sahabat dan pengikutnya termotivasi dalam meningkatkan ibadahnya guna untuk meraih berbagai keutamaan Ramadhan.



  • Rasulullah saw pernah berkhutbah di hadapan para sahabatnya, “Wahai manusia, telah datang kepada kalian bulan yang agung dan penuh berkah. Di dalamnya terdapat satu malam yang nilai (ibadah) didalamnya lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai perbuatan sunnah. Siapa yang mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan (pada bulan itu), seolah-olah ia mengerjakan satu perbuatan wajib pada bulan lainnya. Siapa yang mengerjakan satu perbuatan wajib pada bulan yang lain, ia seolah-olah mengerjakan tujuh puluh kebaikan di bulan lainnya.” (HR. Baihaqi)

Berikut beberapa keutamaan bulan ramadhan :
1. Ramadhan merupakan syahrul Quran (bulan Al-Quran). Diturunkannya Al-Quran pada bulan Ramadhan menjadi bukti nyata atas kemuliaan dan keutamaan bulan Ramadhan. Allah Swt berfirman:

  • “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)

2. Bulan Ramadhan merupakan syahrun mubarak (bulan keberkahan).

  • Rasullah SAW bersabda , “Sungguh telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah. Pada bulan ini diwajibkan puasa kepada kalian..”. (HR. Ahmad, An-Nasa’i dan Al-Baihaqi). Setiap ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan, maka Allah akan melipat gandakan pahalanya. Rasulullah saw bersabda: “Setiap amal yang dilakukan oleh anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipat bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Swt berfirman: Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang langsung membalasnya. Karena sesungguhnya ia telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku” (HR. Muslim).

3. Pada bulan Ramadhan pintu-pintu surga terbuka dan pintu-pintu neraka tertutup serta syaithan-syaithan diikat.

Rasullah SAW bersabda : إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

  • Apabila masuk bulan Ramadhan maka pintu-pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan syaithan-syaithan pun dibelenggu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Bulan Ramadhan adalah Salah Satu Waktu Dikabulkannya Do’a

Rasulullah SAW bersabda :

إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ

  • Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.”[

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

  • Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizholimi”.

Minggu, 09 Februari 2025

PUASA RAMADHAN

 

PUASA RAMADHAN



  1. Pengertian Puasa

Puasa berasal dari kata Shiyam atau Shaum yang artinya menahan. maksudnya menahan diri dari makan,minum dan dari segala sesuatu lainnya yang membatalkannya (seperti bersetubuh suami isteri ), sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari yang disertai niat dan syarat-syarat tertentu.

  1. Hukum Puasa Ramadhan

Hukum melaksanakan puasa Ramadhan adalah Fardhu Ain ( Suatu keharusan bagi setiap manusia yang telah memenuhi syarat – syarat shaum. Firman Allah SWT :

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu   bertakwa,                      (Q.S. Al Baqarah ayat 183 )

  1. Syarat –syarat Puasa
  • Syarat wajib : Islam, berakal, baligh, mampu / kuasa
  • Syarat sah : Islam, mumayyiz , suci dari hadats besar dan dalam waktu yang diperbolehkan berpuasa.
  1. Rukun Puasa ( Sesuatu yang harus dilakukan pada waktu puasa ) :
  • Niat ( Dilakukan dalam hati , diucapkan / dijaharkan ).
  • Menahan / menjauhkan diri dari yang membatalkan puasa

Contoh lafadz niat puasa ramdhan

نويت صوم غد انعدع فرض شهر رمضن هذه السنت الله تعالى        

“Niat saya berpuasa esok hari di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah”

  1. Sunah Puasa antara lain :
  • Menyegerakan berbuka dan mengakhiri makan sahur
  • Berbuka dengan makanan yang manis seperti kurma
  • Membaca doa ketika berbuka puasa
  • Memperbanyak sedekah, baca Al Qur’an, shalat malam, Iktikaf serta amalan ibadah sunnah lainnya

Senin, 03 Februari 2025

AMALAN SUNNAH BULAN RAMADHAN

 

ramadhanBulan Ramadahan adalah bulan yang agung dan penuh rahmat Allah SWT. Bulan Ramadhan terbagi atas 3 masa, yaitu Yaumul Rahmat ( Hari / Masa yang dipenuhi rahmat / kasih sayang Allah SWT , yaitu 10 awal bulan ramadhan ), Yaumul Magfirah ( Hari / Masa diampuni dosa-dosa oleh Allah SWT, yaitu pada 10 pertengahan bulan ramadhan ) dan Yamuml Hijkum minannar ( Masa / Hari dijauhkan dari ajab neraka, yaitu 10 akhir bulan ramadhan ). Oleh karenannya, mari kita gunakan ke 3 masa tersebut sebaik mungkin, dengan cara mengisi kegiatan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW selama bulan ramadhan. Agar kita mendapat kasih sayang dari Allah SWT ( rahmat ), yang berakibat dosa kita diampuni oleh Allah SWT dan kita terbebas dari siksa api neraka.

Berikut beberapa amalan sunnah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada saat bulan ramadhan :

1. Bersahur

Dalilnya:

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

“Bersahurlah kalian, karena pada santap sahur itu ada keberkahan.” (HR. Bukhari No. 1923, Muslim No. 1095)

Disunnahkan menta’khirkan sahur:

Dari ‘Amru bin Maimun Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

كان أصحاب محمد صلى الله عليه و سلم أعجل الناس إفطارا وأبطأهم سحورا

Para sahabat Muhammad SAW. adalah manusia yang paling bersegera dalam berbuka puasa, dan paling akhir dalam sahurnya. (HR. Al-Baihaqi dalam As Sunan Al-Kubra No. 7916. Al-Faryabi dalam Ash Shiyam No. 52. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf No. 9025)

  1. Tadarus Al-Quran

Bulan Ramadhan adalah bulan yang amat erat hubungannya dengan Al-Quran, karena saat itulah Al-Quran diturunkan. Oleh karenanya aktifitas bertadarus (membaca sekaligus mengkaji) adalah hal yang sangat utama saat itu, dan telah menjadi aktivitas utama sejak masa Nabi SAW. dan generasi terbaik.

Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma menceritakan:

وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ

Jibril menemuinya pada tiap malam-malam bulan Ramadhan, dan dia (Jibril) bertadarus Al-Quran bersamanya. (HR. Bukhari No. 3220)

Bukan hanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tetapi ini juga perilaku para sahabat dan generasi setelah mereka.

  1. Bersedekah

Nabi SAW. sebagai teladan kita telah mencontohkan akhlak yang luar biasa yaitu kedermawanan. Hal itu semakin menjadi-jadi ketika bulan Ramadhan.

Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, menceritakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

Nabi SAW. adalah manusia yang paling dermawan, dan kedermawanannya semakin menjadi-jadi saat Ramadhan apalagi ketika Jibril menemuinya. Dan, Jibril menemuinya setiap malam bulan Ramadhan dia bertadarus Al-Quran bersamanya. Maka, Rasulullah SAW. benar-benar sangat dermawan dengan kebaikan laksana angin yang berhembus. (HR. Bukhari No. 3220)

  1. Memberikan makanan buat orang yang berbuka puasa

Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Barang siapa yang memberikan makanan untuk berbuka bagi orang berpuasa maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana orang tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang itu. (HR. At Tirmidzi No. 807, katanya: hasan shahih. Ahmad No. 21676, An-Nasa’i dalam As Sunan Al-Kubra No. 3332. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 3952. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalamShahihul Jami’ No. 6415. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan: hasan lighairih. Lihat ta’liq Musnad Ahmad No. 21676, Al-Bazzar dalam Musnadnya No. 3775)

Minggu, 02 Februari 2025

 BAB INDAHNYA BERAGAMA SECARA MODERAT

 A. Q.S. Al BAQARAH AYAT 143

 

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia. ( Q.S. Al-Baqarah ayat :143 )

 

B.. Isi Kandungan Q.S. Al Baqarah ayat 143

  1. Umat Islam adalah Ummatan Wasaṭan. Artinya umat yang bersikap pertengahan / adil / moderat dalam melaksanakan ajaranya dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Kiblat umat Islam adalah Ka’bah di Mekah bukan lagi Baitul Maqdis di palestina,
  3. Sesungguhnya Alloh SWT Maha Pengasih dan Maha Penyayang

IMAN KEPADA NABI DAN RASUL ALLOH SWT

 

BAB MEYAKINI NABI DAN RASUL ALLOH SWT

 

 

A.     Pengertian Iman Kepada Rasul Alloh

Iman kepada Nabi / Rasul artinya meyakini bahwa Nabi / Rasul itu utusan Alloh SWT yang di beri wahyu dan ditugaskan untuk membimbing umatnya ke jalan yang benar agar selamat di dunia dan akhirat.

Pengertian Rasul dan Nabi berbeda. Rasul adalah manusia pilihan yang diberi wahyu oleh Alloh SWT untuk dirinya sendiri dan mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada umatnya. Nabi adalah manusia pilihan yang diberi wahyu oleh Alloh SWT untuk dirinya sendiri tetapi tidak wajib menyampaikan pada umatnya. Dengan demikian seorang rasul pasti  nabi, tetapi nabi belum tentu rasul. Meskipun demikian kita wajib meyakini keduanya.

Firman Alloh SWT :

Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Alloh dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Alloh, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh. ( Q.S. An Nisa ayat 136 )

 

B.      Sifat-sifat Rasul dan Nabi Alloh SWT

Seluruh nabi rasul memiliki sifat yang mulia dan sangat terpuji serta terhindar dari sifat-sifat tercela. Sifat-sifat terpuji yang dimiliki rasul disebut sifat wajib rasul, sedangkan sifat-sifat tercela yang tidak mungkin ada pada diri rasul disebut sifat mustahil .

 

Sifat Wajib Rasul

Sifat Mustahil Rasul

1.     Sidiq          :  Benar / Jujur

2.     Amanah     :  Dapat dipercaya

3.     Tabligh      :  Menyampaikan

4.     Fathonah    :  Cerdik / Pandai

 

1.     Kizib         : Dusta / Berkata bohong

2.     Khianah    : Tidak dapat dipercaya

3.     Kitman      : Menyembunyikan

4.     Baladah     : Bodoh

 

  

C.      Tugas Nabi / Rasul Alloh SWT

Firman Alloh SWT :

Berdasarkan Ayat Al Quran diatas tugas Nabi / Rasul diantaranya :

 

1.   Alloh mengutus rasul sebagai pembawa kebenaran ( wahyu Alloh )

2.   Alloh mengutus seorang rasul membawa kabar gembira ( bagi orang beriman berupa pahala / surga ) dan peringatan     ( bagi orang ingkar berupa siksaan- neraka )

3.   Alloh mengutus rasul sebagai suri tauladan / contoh baik dalam kehidupan manusia 

 D.      Rasul Ulul Azmi 

Rasul ulul azmi adalah utusan Alloh yang memiliki kesabaran dan ketabahan yang luar biasa dalam menyampaikan risalah kepada umatnya. Diantaran 25 nabi dan rasul, ada rasul yang di beri gelar ulul azmi, yaitu :

  1. Nabi Nuh As
  2. Nabi Ibrahim As
  3. Nabi Musa As
  4. Nabi Isa As
  5. Nabi Muhammad SAW 
E, Fungsi Iman Kepada Rasul Allah SWT 

1.   Dapat menambah keimanan kepada Alloh SWT 
2.    Mau mengamalkan apa yang disampaikan para rasul
3.    Mempercayai tugas-tugas yang dibawanya untuk disampaikan kepada umatnya
4.    Lebih mencintai dan menghormati rasul atas perjuangannya
5.    Memperoleh teladan yang baik untuk menjalani hidup  
  
TUGAS

 Tulis dan hafalkan 25 Nabi / Rasul yang wajib diketahui !

RPP Deep Learning atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mendalam adalah rancangan pembelajaran yang bertujuan agar siswa tidak hanya menghaf...