Selasa, 08 Juli 2025

BAB AL-QUR’AN DAN SUNAH SEBAGAI PEDOMAN HIDUP

 

BAB   

AL-QUR’AN DAN SUNAH SEBAGAI PEDOMAN HIDUP

 

A.      Q.S. An Nisa ayat 59 dan Q.S. An Nahl ayat 64

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (Q.S. an-Nisā’/4:59).

Dan Kami tidak menurunkan Kitab (Al-Qur’an) ini kepadamu (Muhammad), melainkan agar engkau dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman (Q.S. an-Naḥl/16:64).

B.      Isi Kandungan Q.S. An Nisa ayat 59 dan Q.S. An Nahl ayat 64

1.     Q.S. an-Nisā’/4: 59 menjelaskan untuk patuh dan taat kepada Allah Swt., Rasulullah saw. dan pemimpin-pemimpin kita. Ketaatan ini adalah mutlak .

2.     Taat kepada Allah Swt. adalah mengikuti ajaran Al-Qur’an, sedangkan taat kepada Rasulullah saw. dengan mengamalkan sunah-sunahnya. Ketaatan kepada ulil amri meliputi ketaatan baik pada pemerintahan maupun para ulama

3.     Pada Q.S. an-Naḥl/16: 64, Nabi Muhammad saw. diperintahkan olehNya untuk menjelaskan apa yang diperselisihkan dalam perkara agama. Penjelasan ini akan menjadikan manusia dapat membedakan perkara yang benar dan salah. Al-Qur’an menjadi tuntutan menuju jalan yang benar juga menjadi rahmat (kebaikan) bagi semua orang.

4.     Kedua ayat di atas menjelaskan bahwa Al-Qur’an dan Hadis menjadi sumber ajaran dan pedoman dalam menjalani kehidupan. Al-Qur’an berfungsi sebagai pedoman dan sumber dasar, sedangkan Hadis berfungsi memberikan penjelasan atau rincian. Yakni, dengan menjelaskan maksud ayat atau memberi bimbingan untuk berperilaku sesuai tuntunan Al-Qur’an

5.     Fungsi Hadis terhadap Al Quran :

a.     Bayān al-Taqrīr, memperkuat / memperkokoh isi Al-Qur’an.

b.     Bayān al-Tafsīr adalah penjelasan terhadap ayat-ayat yang memerlukan perincian atau penjelasan lebih lanjut,

c.     Bayān al-Tasyri’ adalah memberikan kepastian hukum Islam yang tidak ada di Al-Qur’an. Biasanya Al-Qur’an hanya menerangkan pokok-pokoknya saja, contohnya zakat fitrah

d.     Bayān al-Nasakh adalah membatalkan ketentuan terdahulu, sebab ketentuan yang baru dianggap lebih maslahat.


C.      Hukum Bacaan Al ( Alif Lam )  Qamariyah dan Syamsiyah

    1.      Al Qamariyah :

·         Dibacanya jelas

·         Ada tanda sukun pada huruf Al

·        



Hurufnya ada 14  :

 

 

2.      Al Syamsiyah :

·         Dibacanya samar / tidak tampak

·         Ada tanda tasdid pada huruf  sesudah Al 

 ·       Hurufnya da 14

     



TUGAS

     Carilah 10 Contoh Hukum Bacaan Al Qmariyah dan Al Syamsiyah pada QS. An Nisa ayat 59 dan Q.S. An Nahl ayat 64 !

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bab 4 Mengagungkan Allah Swt. Dengan Tunduk Pada Perintah-Nya

  BAB IV MENGAGUNGKAN ALLAH SWT DENGAN TUNDUK PADA PERINTAH-NYA   A. SUJUD SYUKUR Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan sebagai tanda te...